Rabu, 16 Mei 2012

supremasi konstitusi

Oleh : Sadriyah Mansur

A.    Latar Belakang
     Konstitusi merupakan hukum tertinggi di dalam suatu Negara. Namun, tak jarang konstitusi itu dikesampingkan oleh aparaturnya. Sejatinya, konstitusi merupakan pedoman dalam mewujudkan tujuan dari Negara tersebut. Karena dalam konstitusi memuat muatan konstitusi yang berasas pada perwujudan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera. Menurut C.F. Strong, materi muatan konstitusi ada 3 yaitu; pembatasan kekuasaan, jaminan hak-hak warga Negara dan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Jika materi muatan konstitusi ini telah terpenuhi di dalam pelaksanaan Negara demokrasi konstitusional, maka Negara telah memiliki konsep yang jelas untuk dikatakan sebagai Negara demokrasi konstitusional.Dalam rangka mewujudkan Negara demokrasi konstitusional, maka supremasi konstitusi juga harus ditegakkan. Agar tercipta keseimbangan dan keselarasan di dalam Negara tersebut.

Delik Merek dan Hak Cipta

A. DELIK MEREK
a.       Pengertian dan Istilah
Di Indonesia undang-undang merek kolonial yaitu sejak tahun 1885 dan diperbaharui dengan UU Merek No.21 tahun 1961, yang kemudian dirubah dengan UU Merek No.19 tahun 1992 dan direvisi kembali dengan UU Merek No.14 tahun 1997yang kemudian menjadi UU Merek No.15 tahun 2001.
            Merek memberikan fungsi untuk membedakan suatu produk dengan produk lain dengan memberikan tanda, seperti yang didefinisikan pada Pasal 1 Undang-Undang Merek (Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001). Tanda tersebut harus memiliki daya pembeda dan digunakan dalam perdagangan barang atau jasa. Dalam prakteknya merek digunakan untuk membangun loyalitas konsumen. Beberapa istilah dalam merek yang sering digunakan antara lain:

Tanya Jawab Hukum Lingkungan



1. Pengertian Ekosistem, ekologi, dan lingkungan social (sosiosistem)


-Ekosistem adalah suatu unit ekologi yang di dalamnya terdapat hubungan antara struktur dan fungsi. 
-Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. 
-Lingkungan sosial (sosiosistem) adalah lingkungan yang di dalamnya manusia berinteraksi dengan sesamanya baik berdasarkan polahubungan struktural maupun   fungsional


Jenis Konstitusi : Konstitusi tertulis

KONSTITUSI TERTULIS 
oleh : Eko Purnomo
A.    Latar Belakang
Perkataan“konstitusi”berasaldari bahasa Perancis Constituer dan Constitution, kata pertama berarti membentuk, mendirikan atau menyusun, dan kata kedua berarti susunan atau pranata (masyarakat). Dengan demikian konstitusi memiliki arti; permulaan dari segala peraturan mengenai suatu Negara. Pada umumnya langkah awal untuk mempelajari hukum tata negara dari suatu negara dimulai dari konstitusi negara bersangkutan.
 Mempelajari konstitusi berarti juga mempelajari hukum tata negara dari suatu negara, sehingga hukum tata negara disebut juga dengan constitutional law. Istilah Constitutional Law di Inggris menunjukkan arti yang sama dengan  hukum tata negara. Penggunaan istilah Constitutional Law didasarkan  atas alasan bahwa dalam hukum tata Negara unsur konstitusi lebih menonjol.

Kelemahan UUD 1945 Pasca 4 kali amandemen



KELEMAHAN UUD 1945 PASCA 4 KALI AMANDEMEN 
Oleh : Eko purnomo

A.    Latar Belakang
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945.[1]

Sejarah Hukum Islam di Indonesia


SEJARAH  HUKUM ISLAM
oleh :Eko purnomo

A.    SEJARAH HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Tidak dapat dipungkiri bahwa umat Islam di Indonesia adalah unsur paling mayoritas. Dalam tataran dunia Islam internasional, umat Islam Indonesia bahkan dapat disebut sebagai komunitas muslim paling besar yang berkumpul dalam satu batas teritorial kenegaraan.
Karena itu, menjadi sangat menarik untuk memahami alur perjalanan sejarah hukum Islam di tengah-tengah komunitas Islam terbesar di dunia itu. Pertanyaan-pertanyaan seperti: seberapa jauh pengaruh kemayoritasan kaum muslimin Indonesia itu terhadap penerapan hukum Islam di Tanah Air –misalnya-, dapat dijawab dengan memaparkan sejarah hukum Islam sejak komunitas muslim hadir di Indonesia.

Kasus Pencemaran Laut Timor



KASUS PENCEMARAN LAUT TIMOR
oleh : Eko Purnomo

A.    Latar Belakang
Sumber daya alam harus dijamin kelestariannya antara lain dengan tetap mempertahankan lingkungan laut. Pada kondisi yang menghubungkan bagi hakikat laut, juga sistem pengelolaan dalam mengupayakan sumber daya alam yang ada. Tumbuhnya kesadaran yang diciptakan mengordinasikan laut ataupun dalam memenuhi kebutuhan dari laut, merupakan langkah untuk mewujudkan pelestarian lingkungan laut, sekalian sumber yang terkandung dalam laut tidak terbatas. Didalam mengupayakan laut misalnya penangkapan ikan, jenis ikan yang berlebihan dengan menggunakan pukat harimau sangatlah berbahaya dan dapat menimbulkan kepunahan itu tidak dapat dirasakan dalam jangka waktu yang pendek[1].