1.Penggunaan istilah Kejahatan internasional dan pidana internasional, manakah yang paling tepat dan kemukakan alasanya ?
Jawab :
Penamaan
mata kuliah Hukum Humaniter dan Hukum Kejahatan Internasional pada dasarnya
tidaklah tepat dalam studi literatur. Hal ini dikarenakan penamaan yang lebih
dikenal adalah hukum pidana internasional dan atau hukum kejahatan
internasional. Hukum kejahatan internasional merupakan penamaan umum untuk
menggambarkan peristiwa yang bertaut dengan tindak pidana atau kejahatan,
sedangkan hukum humaniter merupakan hal yang bersifat spesifik dimana hukum humaniter
merupakan salah satu bagian dari hukum kejahatan internasional.