Visit our village blog :
Minggu, 09 September 2012
Senin, 11 Juni 2012
tanya-jawab hukum humaniter
www.anneahira.com |
1.Penggunaan istilah Kejahatan internasional dan pidana internasional, manakah yang paling tepat dan kemukakan alasanya ?
Jawab :
Penamaan
mata kuliah Hukum Humaniter dan Hukum Kejahatan Internasional pada dasarnya
tidaklah tepat dalam studi literatur. Hal ini dikarenakan penamaan yang lebih
dikenal adalah hukum pidana internasional dan atau hukum kejahatan
internasional. Hukum kejahatan internasional merupakan penamaan umum untuk
menggambarkan peristiwa yang bertaut dengan tindak pidana atau kejahatan,
sedangkan hukum humaniter merupakan hal yang bersifat spesifik dimana hukum humaniter
merupakan salah satu bagian dari hukum kejahatan internasional.
Makalah Hukum dagang : mengenai Putusan kepailitan perusahaan
A.
Latar
Belakang
Undang-Undang No. 4 tahun 1998 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1998 tentang perubahan atas
Undang-Undang tentang Kepailitan (selanjutnya disebut Undang-Undang
Kepailitan), yang kemudian direvisi dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004
tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnya
disebut Undang-Undang Kepailitan dan PKPU), kendati berkiblat pada Bankruptcy
Act yang kini berlaku di Amerika Serikat, memiliki perbedaan signifikan
pada implementasi penafsiran hukum. Sementara di Amerika, Debitor bisa dipailitkan
hanya karena satu penyebab, yakni insolvency (benar-benar tidak mampu),
di Indonesia bisa dilakukan karena dua alasan, meskipun sangat mampu (solvency).
Makalah Hukum Lingkungan : kasus lingkungan hidup berkaitan dengan AMDAL
A.
Latar
Belakang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang sering disingkat
AMDAL, merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia
yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan
sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. Dengan ini
timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti
teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan pelaksana
dan perencana pembangunan. Karena itu banyak pula yang mencurigai AMDAL sebagai
suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.
Makalah Hukum Dagang : Akibat hukum dari pemberesan Harta Palit
A.
Latar
Belakang
Melihat
kedalam kehidupan manusia (yang adalah subjek hukum), berinteraksi satu dengan
yang lainnya tentunya merupakan perbuatan yang sangat lazim dilakukan dalam
segala bidang, tidak terkecuali dala bidang usaha (perdagangan). Bagi bangsa Indonesia sendiri perdagangan tersebut sejak dahulu telah ada dan
terus di lakukan. [1] Pada pertengahan tahun 1997 negara–negara Asia
dilanda krisis moneter yang telah
memporandakan sendi–sendi perekonomian.
Rabu, 16 Mei 2012
supremasi konstitusi
Oleh : Sadriyah Mansur
A.
Latar Belakang
Konstitusi
merupakan hukum tertinggi di dalam suatu Negara. Namun, tak jarang konstitusi
itu dikesampingkan oleh aparaturnya. Sejatinya, konstitusi merupakan pedoman
dalam mewujudkan tujuan dari Negara tersebut. Karena dalam konstitusi memuat
muatan konstitusi yang berasas pada perwujudan masyarakat yang aman, damai dan
sejahtera. Menurut C.F.
Strong, materi muatan konstitusi ada 3 yaitu; pembatasan kekuasaan, jaminan
hak-hak warga Negara dan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Jika materi muatan
konstitusi ini telah terpenuhi di dalam pelaksanaan Negara demokrasi
konstitusional, maka Negara telah memiliki konsep yang jelas untuk dikatakan
sebagai Negara demokrasi konstitusional.Dalam rangka
mewujudkan Negara demokrasi konstitusional, maka supremasi konstitusi juga
harus ditegakkan. Agar tercipta keseimbangan dan keselarasan di dalam Negara
tersebut.
Delik Merek dan Hak Cipta
A. DELIK MEREK
a. Pengertian dan Istilah
Di Indonesia undang-undang merek kolonial yaitu sejak tahun
1885 dan diperbaharui dengan UU Merek No.21 tahun 1961, yang kemudian dirubah
dengan UU Merek No.19 tahun 1992 dan direvisi kembali dengan UU Merek No.14
tahun 1997yang kemudian menjadi UU Merek No.15 tahun 2001.
Merek memberikan fungsi untuk
membedakan suatu produk dengan produk lain dengan memberikan tanda, seperti
yang didefinisikan pada Pasal 1 Undang-Undang Merek (Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2001). Tanda tersebut harus memiliki daya pembeda dan digunakan dalam
perdagangan barang atau jasa. Dalam prakteknya merek digunakan untuk membangun
loyalitas konsumen. Beberapa istilah dalam merek yang sering digunakan antara
lain:
Tanya Jawab Hukum Lingkungan
1. Pengertian Ekosistem, ekologi, dan lingkungan social (sosiosistem)
-Ekosistem adalah suatu unit ekologi yang di dalamnya terdapat hubungan antara struktur dan fungsi.
-Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya.
-Lingkungan sosial (sosiosistem) adalah lingkungan yang di dalamnya manusia berinteraksi dengan sesamanya baik berdasarkan polahubungan struktural maupun fungsional
Jenis Konstitusi : Konstitusi tertulis
KONSTITUSI TERTULIS
oleh : Eko Purnomo
A.
Latar
Belakang
Perkataan“konstitusi”berasaldari
bahasa Perancis Constituer dan Constitution,
kata pertama berarti membentuk, mendirikan atau menyusun, dan kata kedua
berarti susunan atau pranata (masyarakat). Dengan demikian konstitusi memiliki
arti; permulaan dari segala peraturan mengenai suatu Negara. Pada umumnya
langkah awal untuk mempelajari hukum tata negara dari suatu negara dimulai dari
konstitusi negara bersangkutan.
Mempelajari konstitusi berarti juga
mempelajari hukum tata negara dari suatu negara, sehingga hukum tata negara
disebut juga dengan constitutional
law. Istilah Constitutional
Law di Inggris menunjukkan
arti yang sama dengan hukum tata negara. Penggunaan istilah Constitutional Law didasarkan atas alasan bahwa
dalam hukum tata Negara unsur konstitusi lebih menonjol.
Kelemahan UUD 1945 Pasca 4 kali amandemen
KELEMAHAN UUD 1945 PASCA 4 KALI AMANDEMEN
Oleh : Eko purnomo
A.
Latar
Belakang
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun
rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28
Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan
gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila. Pada
tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri
dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah
Pembukaan UUD 1945.[1]
Sejarah Hukum Islam di Indonesia
SEJARAH HUKUM ISLAM
oleh :Eko purnomo
A.
SEJARAH HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Tidak dapat dipungkiri bahwa
umat Islam di Indonesia adalah unsur paling mayoritas. Dalam tataran dunia
Islam internasional, umat Islam Indonesia bahkan dapat disebut sebagai
komunitas muslim paling besar yang berkumpul dalam satu batas teritorial
kenegaraan.
Karena itu, menjadi sangat
menarik untuk memahami alur perjalanan sejarah hukum Islam di tengah-tengah
komunitas Islam terbesar di dunia itu. Pertanyaan-pertanyaan seperti: seberapa
jauh pengaruh kemayoritasan kaum muslimin Indonesia itu terhadap penerapan
hukum Islam di Tanah Air –misalnya-, dapat dijawab dengan memaparkan sejarah
hukum Islam sejak komunitas muslim hadir di Indonesia.
Kasus Pencemaran Laut Timor
KASUS PENCEMARAN LAUT TIMOR
oleh : Eko Purnomo
A.
Latar
Belakang
Sumber daya alam harus dijamin kelestariannya antara
lain dengan tetap mempertahankan lingkungan laut. Pada kondisi yang
menghubungkan bagi hakikat laut, juga sistem pengelolaan dalam mengupayakan
sumber daya alam yang ada. Tumbuhnya kesadaran yang diciptakan mengordinasikan
laut ataupun dalam memenuhi kebutuhan dari laut, merupakan langkah untuk
mewujudkan pelestarian lingkungan laut, sekalian sumber yang terkandung dalam
laut tidak terbatas. Didalam mengupayakan laut misalnya penangkapan ikan, jenis
ikan yang berlebihan dengan menggunakan pukat harimau sangatlah berbahaya dan
dapat menimbulkan kepunahan itu tidak dapat dirasakan dalam jangka waktu yang
pendek[1].
Minggu, 19 Februari 2012
highway
dulu, ada beberapa alasan yang kadang membuat semangat saya labil menjalani masa perkuliahan di kampus merah .mulai dari jarak rumah yang lumayan jauh, belum lagi kalau masuk siang(tambah panas tuh kepala),di jalan kadang macet,polusi udara dimana-mana, dan beribu macam penatnya perjalanan menuju perkuliahan..
sekarang, rasanya tak bgitu memberatkan saya lagi, apa lagi semenjak ada si hijau mengantar saya setiap hari ke kampus. perjalanan kekampus sudah menjadi hiburan luar biasa bagi saya.saya bisa melakukan manuver-manuver ala moto GP, salip kanan-salip kiri, tarik ulur gas, bahkan saya pernah mencapai kecepatan 160 km/h dan itu sangat menyenangkan..
sebenrnya, saya tau hiburan baru saya ini memiliki tingkat resiko sangat besar, tapi saya selalu berhati-hati dengan itu. walapun sering ugal-ugalan di jalan saya masih sadar hukum (klau ini harus),SIM dan STNK lengkap, lihat lampu merah berhenti,tanda larangan parkir sayapun patuhi juga..
tapi, ada satu kebiasaan buruk saya ketika mengendarai motor,yang sepertinya masih susah saya hilangkan, lirik kanan-kiri (cuci mata maksdunya :hahaa), saya tak bisa 100% fokus ke depan, mungkin rasa bosan menghampiri jika salalu menatap monoton kedepan, tapi saya nikmati itu..
Senin, 13 Februari 2012
Saya Pikir ini kuliah perdana smster 4
#saya pikir hari ini sudah bisa kuliah dengan nyaman,ternyata hanya sebatas angan, sepertinya belum terbayar lunas pengorbanan libur 1 bulan saya,demi memperjuangkan nilai yang belum masuk dan seluruh berkas yang pengurusannya berbelit-belit,.maunya fakultas ini apa? saya pikir hanya casing-nya saja keren, administrasinya tidak ada yang beres!
#saya pikir jadwal hari ini sudah fix , ternyata isapan jempol belaka,usut punya usut ternyata ada beberapa dosen yang meminta jadwalnya diganti dengan berbagai alasan,kami maklumlah klau alasanya masuk akal, tapi ada beberapa alasan seakan menggelitik kuping saya... loh! dimana letak ketegasan akademik kalau seperti ini. ujung-ujungnya mahasiswa juga yang menjadi korban..
#saya pikir semester ini saya harus rajin kuliah,ternyata pengumuman jadwal tadi sempat menciutkan semangat saya. bagaimana tidak, hari senin ada empat mata kuliah dan dua diantaranya jadwalnya saling bertabrakan.bgaimana ceritanya tu?..apa harus ada yang dikorbankan? kalaupun ada yang dikorbankan pasti kembalinya kemahasiswa lagi..
#Saya pikir nilai HAN yang saya tunggu sejak sebulan yang lalu akan memuaskan,ternyata semuanya diluar perkiraan.kami berempat yang paling aktif mengejar nilai tersebut justru kami yang paling rendah, yang tak ada pergerakan sama sekali dapat nilai hampir sempurna..(dunia perkuliahan memang kejam).
#Saya pikir Hari ini Krs Online saya sudah bisa dikumpul, ternyata bagian yang mengurusi Krs tidak ada ditempat,tapi untuk yang satu ini saya masih bisa bersabar sampai besok..
Sabtu, 11 Februari 2012
05.00 PM
,masih seperti dulu, tak ada yang berubah dari desaku, walaupun melewati beberapa masa modernisasi keindahannya masih terlihat di beberapa sudut.buktinya Beberapa meter dari tempat tinggal saya panorama alamnya masih menyimpan ke elokan luar biasa,..
elle kalukue(lawallu) |
lawallu |
"andaikan diamku dapat bicara, dia akan menyampaikan kepada dunia, dia akan bernyanyi bagai seorang diva, nyanyian tentang parody alam sore itu"…
Harta karun
kmarin sempat iseng buka2 lemari di gudang,niatnya cari foto2 masa kecilku, ehh.. pucuk dicinta wulanpun tiba, sambil menyelam minum air, ternyata tak Cuma foto yang saya dapatkan ada beberapa harta karun lain yang saya temukan, saya dapat uang jadul (jaman dulu) & koleksi perangko ibu saya,saya pikir kalau dijual ke kolektor lumayan duitnya..yahahh
pencarian sayapun tak sampai disitu, saya masih penasaran tentang uang dan perangko tadi,berdasarkan informasi yang saya kumpulkan (ada bakat jadi reporter :D ) ,ternyata ibu saya dulu seorang filatelis (pengoleksi perangko),menurut penuturan beliau,perangko2 tersebut didapatkan dari sahabat2 penanya dahulu.karna dlu belum mngenal HP jadi komunikasi melalui surat jadi primadona dikala itu..
album perangko |
80-an |
selain itu saya juga menemukan beberapa lembar uang jadul yang saya temukan terselip dalam album perangko tadi. Selain mata uang Indonesia ,ternyata terselip empat lembar mata uang asing, yang saya ketahui persis mata uang ringgit dari Malaysia selebihnya munkin dari arab, Nampak dari tulisannya..
uang jadul dalam negeri |
luar negeri |
Senin, 30 Januari 2012
Rekomendasi Warung Coto di Makassar
“Coto Makassar atau Coto Mangkasara adalah makanan tradisional Makassar, Sulawesi Selatan. Makanan ini terbuat dari jeroan (isi perut) sapi yang direbus dalam waktu yang lama. Rebusan jeroan bercampur daging sapi ini kemudian diiris-iris lalu dibumbui dengan bumbu yang diracik secara khusus.”
(Wilkipedia)
This one of my favorite food, bawaannya selalu lapar kalau dengar makanan ini, Orang-orang biasa mnyebutnya “COTO”,kurang tau juga kapan saya mulai ketagihan sama makanan ini, yang jelas dulu saya kurang doyan mkanan ini (mungkin dari olahannya,isi dagingnya atau apalah).
sekarang Kenapa malah saya ketagihan dengan makanan tradisional makassar ini? Wahh ceritanya panjang,Disini mah gak muat hahah,..”Mas!!pesan Paru campur daging pipih, 1 porsi!” Ini ritual Bagi saya (mungkin juga yang lain :0 ),Setiap masuk warung coto kalimat itu wajib saya ucapkan sebelum duduk,kalau mkan coto menu saya Cuma 1x2, maksudnya 1 porsi coto x 2 ketupat, tapi kadang menjadi 2x4+1, kalau lagi laparr :)
Berhubung dari tadi ngebahas tentang COTO, postingan kali ini ada hubungannya dengan makanan ini saya akan melanjutkan Postingan dari Label BIGBAG yang kemarin, ini postingan ke dua dari label tersebut, saya beri judul :
3 WARUNG COTO FAVORIT
COTO SELARAS
Harga coto : Rp. 8.000/prs
Harga Ketupat : Rp.1.000/bh
Knyaman tmpt : Nilai B (lumayanlah,tempatnya ukuran 4x 8, TV plsma,air gratis)
Pelayanan : Nilai A ( Ramah, penyajiannya cepat)
Mangkuk : Nilai A (ukuran besar)
Kelebihan : dekat dr rumah
Kekurangan : gak jual malam
Jam buka : 8.00-17.00 wita
Biaya parkir : 1.000
COTO DAENG
Harga coto : Rp. 6.000/prs
Harga Ketupat : Rp.500/bh
Knyaman tmpt : Nilai B+ (lumayan,tempatnya ukuran 4x 10, TV plsma,kipas angin,air mineral)
Pelayanan : Nilai B+ ( Ramah, penyajiannya agak lama,karna banyak pengunjung)
Mangkuk : Nilai C+ (ukuran kecil)
Kelebihan : buka 24 jam
Kekurangan : Ramai, jadi mkananya kurang dinikmati
Jam buka : 24 jam
Biaya parkir : 1.000
COTO PARAIKATTE
Harga coto : Rp. 10.000/prs
Harga Ketupat : Rp.500/bh
Knyaman tmpt : Nilai A (besar memanjang,tempatnya ukuran 3x14 m, TV plsma,kipas angin,music live,air gratis)
Pelayanan : Nilai A ( Ramah, penyajiannya cepat)
Mangkuk : Nilai B (ukuran sedang)
Kelebihan : ada tambahan bawang goreng, daun sup
Kekurangan : jaraknya lumayan jauh dr rumah
Jam buka : 8.00-22.00 wita
Biaya parkir : 1.000
Langganan:
Postingan (Atom)