Senin, 11 Juni 2012

tanya-jawab hukum humaniter

www.anneahira.com

1.Penggunaan istilah Kejahatan internasional dan pidana internasional, manakah yang paling tepat dan kemukakan alasanya  ?
Jawab :
Penamaan mata kuliah Hukum Humaniter dan Hukum Kejahatan Internasional pada dasarnya tidaklah tepat dalam studi literatur. Hal ini dikarenakan penamaan yang lebih dikenal adalah hukum pidana internasional dan atau hukum kejahatan internasional. Hukum kejahatan internasional merupakan penamaan umum untuk menggambarkan peristiwa yang bertaut dengan tindak pidana atau kejahatan, sedangkan hukum humaniter merupakan hal yang bersifat spesifik dimana hukum humaniter merupakan salah satu bagian dari hukum kejahatan internasional.

Makalah Hukum dagang : mengenai Putusan kepailitan perusahaan

A.    Latar Belakang

Undang-Undang No. 4 tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan (selanjutnya disebut Undang-Undang Kepailitan), yang kemudian direvisi dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnya disebut Undang-Undang Kepailitan dan PKPU), kendati berkiblat pada Bankruptcy Act yang kini berlaku di Amerika Serikat, memiliki perbedaan signifikan pada implementasi penafsiran hukum. Sementara di Amerika, Debitor bisa dipailitkan hanya karena satu penyebab, yakni insolvency (benar-benar tidak mampu), di Indonesia bisa dilakukan karena dua alasan, meskipun sangat mampu (solvency).

Makalah Hukum Lingkungan : kasus lingkungan hidup berkaitan dengan AMDAL


A.    Latar Belakang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang sering disingkat AMDAL, merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan. Karena itu banyak pula yang mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.

Makalah Hukum Dagang : Akibat hukum dari pemberesan Harta Palit


A.    Latar Belakang
Melihat kedalam kehidupan manusia (yang adalah subjek hukum), berinteraksi satu dengan yang lainnya tentunya merupakan perbuatan yang sangat lazim dilakukan dalam segala bidang, tidak terkecuali dala bidang usaha (perdagangan). Bagi bangsa Indonesia sendiri perdagangan tersebut sejak dahulu telah ada dan terus di lakukan. [1] Pada pertengahan tahun 1997 negara–negara Asia dilanda krisis  moneter yang telah memporandakan sendi–sendi perekonomian.

Rabu, 16 Mei 2012

supremasi konstitusi

Oleh : Sadriyah Mansur

A.    Latar Belakang
     Konstitusi merupakan hukum tertinggi di dalam suatu Negara. Namun, tak jarang konstitusi itu dikesampingkan oleh aparaturnya. Sejatinya, konstitusi merupakan pedoman dalam mewujudkan tujuan dari Negara tersebut. Karena dalam konstitusi memuat muatan konstitusi yang berasas pada perwujudan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera. Menurut C.F. Strong, materi muatan konstitusi ada 3 yaitu; pembatasan kekuasaan, jaminan hak-hak warga Negara dan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Jika materi muatan konstitusi ini telah terpenuhi di dalam pelaksanaan Negara demokrasi konstitusional, maka Negara telah memiliki konsep yang jelas untuk dikatakan sebagai Negara demokrasi konstitusional.Dalam rangka mewujudkan Negara demokrasi konstitusional, maka supremasi konstitusi juga harus ditegakkan. Agar tercipta keseimbangan dan keselarasan di dalam Negara tersebut.

Delik Merek dan Hak Cipta

A. DELIK MEREK
a.       Pengertian dan Istilah
Di Indonesia undang-undang merek kolonial yaitu sejak tahun 1885 dan diperbaharui dengan UU Merek No.21 tahun 1961, yang kemudian dirubah dengan UU Merek No.19 tahun 1992 dan direvisi kembali dengan UU Merek No.14 tahun 1997yang kemudian menjadi UU Merek No.15 tahun 2001.
            Merek memberikan fungsi untuk membedakan suatu produk dengan produk lain dengan memberikan tanda, seperti yang didefinisikan pada Pasal 1 Undang-Undang Merek (Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001). Tanda tersebut harus memiliki daya pembeda dan digunakan dalam perdagangan barang atau jasa. Dalam prakteknya merek digunakan untuk membangun loyalitas konsumen. Beberapa istilah dalam merek yang sering digunakan antara lain:

Tanya Jawab Hukum Lingkungan



1. Pengertian Ekosistem, ekologi, dan lingkungan social (sosiosistem)


-Ekosistem adalah suatu unit ekologi yang di dalamnya terdapat hubungan antara struktur dan fungsi. 
-Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. 
-Lingkungan sosial (sosiosistem) adalah lingkungan yang di dalamnya manusia berinteraksi dengan sesamanya baik berdasarkan polahubungan struktural maupun   fungsional


Jenis Konstitusi : Konstitusi tertulis

KONSTITUSI TERTULIS 
oleh : Eko Purnomo
A.    Latar Belakang
Perkataan“konstitusi”berasaldari bahasa Perancis Constituer dan Constitution, kata pertama berarti membentuk, mendirikan atau menyusun, dan kata kedua berarti susunan atau pranata (masyarakat). Dengan demikian konstitusi memiliki arti; permulaan dari segala peraturan mengenai suatu Negara. Pada umumnya langkah awal untuk mempelajari hukum tata negara dari suatu negara dimulai dari konstitusi negara bersangkutan.
 Mempelajari konstitusi berarti juga mempelajari hukum tata negara dari suatu negara, sehingga hukum tata negara disebut juga dengan constitutional law. Istilah Constitutional Law di Inggris menunjukkan arti yang sama dengan  hukum tata negara. Penggunaan istilah Constitutional Law didasarkan  atas alasan bahwa dalam hukum tata Negara unsur konstitusi lebih menonjol.

Kelemahan UUD 1945 Pasca 4 kali amandemen



KELEMAHAN UUD 1945 PASCA 4 KALI AMANDEMEN 
Oleh : Eko purnomo

A.    Latar Belakang
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 adalah badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945.[1]

Sejarah Hukum Islam di Indonesia


SEJARAH  HUKUM ISLAM
oleh :Eko purnomo

A.    SEJARAH HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Tidak dapat dipungkiri bahwa umat Islam di Indonesia adalah unsur paling mayoritas. Dalam tataran dunia Islam internasional, umat Islam Indonesia bahkan dapat disebut sebagai komunitas muslim paling besar yang berkumpul dalam satu batas teritorial kenegaraan.
Karena itu, menjadi sangat menarik untuk memahami alur perjalanan sejarah hukum Islam di tengah-tengah komunitas Islam terbesar di dunia itu. Pertanyaan-pertanyaan seperti: seberapa jauh pengaruh kemayoritasan kaum muslimin Indonesia itu terhadap penerapan hukum Islam di Tanah Air –misalnya-, dapat dijawab dengan memaparkan sejarah hukum Islam sejak komunitas muslim hadir di Indonesia.

Kasus Pencemaran Laut Timor



KASUS PENCEMARAN LAUT TIMOR
oleh : Eko Purnomo

A.    Latar Belakang
Sumber daya alam harus dijamin kelestariannya antara lain dengan tetap mempertahankan lingkungan laut. Pada kondisi yang menghubungkan bagi hakikat laut, juga sistem pengelolaan dalam mengupayakan sumber daya alam yang ada. Tumbuhnya kesadaran yang diciptakan mengordinasikan laut ataupun dalam memenuhi kebutuhan dari laut, merupakan langkah untuk mewujudkan pelestarian lingkungan laut, sekalian sumber yang terkandung dalam laut tidak terbatas. Didalam mengupayakan laut misalnya penangkapan ikan, jenis ikan yang berlebihan dengan menggunakan pukat harimau sangatlah berbahaya dan dapat menimbulkan kepunahan itu tidak dapat dirasakan dalam jangka waktu yang pendek[1].

Minggu, 19 Februari 2012

highway

dulu, ada beberapa alasan yang kadang membuat semangat saya labil menjalani masa perkuliahan di kampus merah .mulai dari jarak rumah yang lumayan jauh, belum lagi kalau masuk siang(tambah panas tuh kepala),di jalan kadang macet,polusi udara dimana-mana, dan beribu macam penatnya perjalanan menuju perkuliahan..

sekarang, rasanya tak bgitu memberatkan saya lagi, apa lagi semenjak ada si hijau mengantar saya setiap hari ke kampus. perjalanan kekampus sudah menjadi hiburan luar biasa bagi saya.saya bisa melakukan manuver-manuver ala moto GP, salip kanan-salip kiri, tarik ulur gas, bahkan saya pernah mencapai kecepatan 160 km/h dan itu sangat menyenangkan..


 Jl.perintis kemerdekaan

sebenrnya, saya tau hiburan  baru saya ini memiliki tingkat resiko sangat besar, tapi saya selalu berhati-hati dengan itu. walapun sering ugal-ugalan di jalan saya masih sadar hukum (klau ini harus),SIM dan STNK  lengkap, lihat lampu merah berhenti,tanda larangan parkir sayapun  patuhi juga..


adipura


tapi, ada satu kebiasaan buruk saya ketika mengendarai motor,yang sepertinya masih susah saya hilangkan, lirik kanan-kiri (cuci mata maksdunya :hahaa), saya tak bisa 100% fokus ke depan, mungkin rasa bosan menghampiri jika salalu menatap monoton  kedepan, tapi saya nikmati itu..



with the Macz-man




Senin, 13 Februari 2012

Saya Pikir ini kuliah perdana smster 4

#saya pikir hari ini sudah bisa kuliah dengan nyaman,ternyata hanya sebatas angan, sepertinya belum terbayar   lunas pengorbanan libur 1 bulan saya,demi memperjuangkan nilai yang belum masuk dan seluruh berkas yang pengurusannya berbelit-belit,.maunya fakultas ini apa? saya pikir hanya casing-nya saja keren, administrasinya tidak ada yang beres!
 
#saya pikir jadwal hari ini sudah fix , ternyata isapan jempol belaka,usut punya usut ternyata ada beberapa dosen yang meminta jadwalnya diganti dengan berbagai alasan,kami maklumlah klau alasanya masuk akal, tapi ada beberapa alasan seakan menggelitik kuping saya... loh! dimana letak ketegasan akademik kalau seperti ini. ujung-ujungnya mahasiswa juga yang menjadi korban..
 
#saya pikir semester ini saya harus rajin kuliah,ternyata pengumuman jadwal tadi sempat menciutkan semangat saya. bagaimana tidak, hari senin ada empat  mata kuliah dan dua diantaranya jadwalnya saling bertabrakan.bgaimana ceritanya tu?..apa harus ada yang dikorbankan? kalaupun ada yang dikorbankan pasti kembalinya kemahasiswa lagi..

#Saya pikir nilai HAN yang saya tunggu sejak sebulan yang lalu akan memuaskan,ternyata semuanya diluar perkiraan.kami berempat yang paling aktif mengejar nilai tersebut justru kami yang paling rendah, yang tak ada pergerakan sama sekali dapat nilai hampir sempurna..(dunia perkuliahan memang kejam).

#Saya pikir Hari ini Krs Online saya sudah bisa dikumpul, ternyata bagian yang mengurusi Krs tidak ada ditempat,tapi untuk yang satu ini saya masih bisa bersabar sampai besok..

#sSetelah Saya pikir-pikir,sebenarnya ini semseter 1 atau semester 4 ???












Sabtu, 11 Februari 2012

05.00 PM

,masih seperti dulu, tak ada yang berubah dari desaku, walaupun melewati beberapa masa modernisasi keindahannya masih terlihat  di beberapa sudut.buktinya  Beberapa meter dari tempat tinggal saya panorama alamnya masih menyimpan ke elokan luar biasa,..

elle kalukue(lawallu)


lawallu
 
 
"andaikan diamku dapat bicara, dia akan menyampaikan kepada dunia, dia akan bernyanyi bagai seorang diva, nyanyian tentang parody alam sore itu"…


Harta karun


kmarin sempat iseng buka2 lemari di gudang,niatnya cari foto2 masa kecilku, ehh.. pucuk  dicinta wulanpun tiba, sambil menyelam minum air, ternyata  tak  Cuma foto yang saya dapatkan ada beberapa harta karun lain yang saya temukan, saya dapat uang jadul (jaman dulu) & koleksi perangko ibu saya,saya pikir kalau dijual ke kolektor lumayan duitnya..yahahh

pencarian sayapun tak sampai disitu, saya masih penasaran tentang uang dan perangko tadi,berdasarkan informasi yang saya kumpulkan (ada bakat jadi reporter :D ) ,ternyata ibu saya dulu seorang filatelis (pengoleksi perangko),menurut penuturan beliau,perangko2 tersebut didapatkan dari sahabat2 penanya dahulu.karna dlu belum mngenal HP jadi komunikasi melalui surat jadi primadona dikala itu..



    
album perangko


   
80-an



selain itu  saya juga menemukan beberapa lembar uang jadul yang saya temukan terselip dalam album perangko tadi. Selain mata uang Indonesia ,ternyata terselip empat lembar mata uang asing, yang saya ketahui persis mata uang ringgit dari Malaysia selebihnya munkin dari arab, Nampak dari tulisannya..


uang jadul dalam negeri



luar negeri

Senin, 30 Januari 2012

Rekomendasi Warung Coto di Makassar

 “Coto Makassar atau Coto Mangkasara adalah makanan tradisional Makassar, Sulawesi Selatan. Makanan ini terbuat dari jeroan (isi perut) sapi yang direbus dalam waktu yang lama. Rebusan jeroan bercampur daging sapi ini kemudian diiris-iris lalu dibumbui dengan bumbu yang diracik secara khusus.”
(Wilkipedia)


This one of my favorite food, bawaannya selalu lapar kalau dengar makanan ini, Orang-orang biasa mnyebutnya “COTO”,kurang tau juga kapan saya mulai ketagihan sama makanan ini, yang jelas dulu saya kurang  doyan mkanan ini (mungkin dari olahannya,isi dagingnya atau apalah).


sekarang Kenapa malah saya ketagihan dengan makanan tradisional makassar ini? Wahh ceritanya panjang,Disini mah gak muat hahah,..”Mas!!pesan  Paru campur daging pipih, 1 porsi!” Ini ritual Bagi saya (mungkin juga yang lain :0 ),Setiap masuk warung coto  kalimat itu wajib saya  ucapkan sebelum duduk,kalau mkan coto menu saya Cuma 1x2, maksudnya 1 porsi coto x 2 ketupat, tapi kadang menjadi 2x4+1, kalau lagi laparr :)


Berhubung  dari  tadi ngebahas tentang COTO, postingan kali ini ada hubungannya dengan makanan ini saya akan melanjutkan Postingan dari Label BIGBAG yang kemarin, ini postingan ke dua dari label tersebut, saya beri judul :



3 WARUNG COTO FAVORIT



COTO SELARAS
Harga coto          :  Rp. 8.000/prs
Harga Ketupat    :  Rp.1.000/bh
Knyaman tmpt    :  Nilai B (lumayanlah,tempatnya ukuran 4x 8, TV plsma,air  gratis)
Pelayanan            :  Nilai A ( Ramah, penyajiannya cepat)
Mangkuk             :  Nilai A (ukuran besar)
Kelebihan            :  dekat dr rumah
Kekurangan        :  gak jual malam
Jam buka             :  8.00-17.00 wita
Biaya parkir         : 1.000



COTO DAENG
Harga coto          :  Rp. 6.000/prs
Harga Ketupat     :  Rp.500/bh
Knyaman tmpt      :  Nilai B+ (lumayan,tempatnya ukuran 4x 10, TV plsma,kipas angin,air mineral)
Pelayanan            :  Nilai B+ ( Ramah, penyajiannya agak lama,karna banyak pengunjung)
Mangkuk             :  Nilai C+ (ukuran kecil)
Kelebihan            :  buka 24 jam
Kekurangan        :  Ramai, jadi mkananya kurang dinikmati
Jam buka             :  24 jam
Biaya parkir         : 1.000



COTO PARAIKATTE
Harga coto          :  Rp. 10.000/prs
Harga Ketupat   :  Rp.500/bh
Knyaman tmpt    :  Nilai A (besar memanjang,tempatnya ukuran 3x14 m, TV plsma,kipas angin,music live,air   gratis)
Pelayanan             :  Nilai A ( Ramah, penyajiannya cepat)
Mangkuk             :  Nilai B (ukuran sedang)
Kelebihan            :  ada tambahan bawang goreng, daun sup
Kekurangan        :  jaraknya lumayan jauh dr rumah
Jam buka             :  8.00-22.00 wita
Biaya parkir         : 1.000